![]() |
| KH Cholil Nafis |
SURABAYA | Pro-Desa.com- Kasus kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) membuat prihatin Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kasus kekerasan seksual verbal yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) ini menunjukkan betapa pentingnya pendidikan agama, moral dan spiritual di kampus.
Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis menilai, kasus tersebut menjadi peringatan serius bahwa pendidikan tinggi tidak cukup hanya menekankan aspek intelektualitas, tetapi juga harus memperkuat dimensi moral dan spiritual mahasiswa.
“Saya sedih ya anak-anak kita calon pemimpin di masa yang akan datang di kampus favorit yang melahirkan pemimpin di masa yang akan datang. Kita perlu juga mungkin menambah pendidikan moral, pendidikan Pancasila, pendidikan keagamaan di mana orang menjadi pemimpin itu tidak cukup hanya pandai, pintar intelektual tapi juga perlu moral,” kata Kiai Cholil Nafis usai acara Silaturrahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Rabu (15/4/2026) malam.
Menurut Kiai Cholil, untuk membangun peradaban tidak bisa hanya mengandalkan kecerdasan intelektual. Diperlukan kecerdasan emosional dan spiritual agar lahir generasi yang tidak hanya pintar, tetapi juga berakhlak.
Dia pun mendorong agar institusi pendidikan, termasuk UI, memperkuat peran tempat ibadah sebagai pusat pembinaan karakter mahasiswa.
“Saya berharap di Masjid UI bagi yang Muslim menjadi pusat peradabannya membangun anak-anak muda kita untuk masa yang akan datang melalui dari keagamaan. Begitu juga dengan agama-agama yang lain juga perlu didorong agar intelektualitas itu tidak kering dari pembinaan penguatan emosional dan kekuatan religinya,”kata Kiai Cholil.
Sebelumnya diketahui, sebanyak 16 mahasiswa FH UI diduga melakukan pelecehan seksual kepada para perempuan dan dosen. Jumlah korban mencapai 27 orang mahasiswi dan dosen perempun. Para terduga pelaku kini diskors.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar