SAMPANG| Pro-Desa.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang kembali menuai polemik, Kamis (9/4/2026).
Yayasan Babur Rizki Darma Tanjung II diduga melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menjadi sorotan setelah muncul ketidaksesuaian antara menu sampel dengan makanan yang didistribusikan kepada siswa.
Sorotan publik mencuat usai beredarnya foto perbandingan dua menu yang disebut sebagai sampel dan realisasi di lapangan.
Perbedaan tersebut dinilai cukup mencolok dan memicu tanda tanya terkait kualitas serta konsistensi program.
Pada menu sampel, terlihat adanya tambahan susu kemasan sebagai pelengkap gizi.
Namun, pada makanan yang diterima siswa, komponen tersebut tidak ditemukan. Kondisi ini memicu kekecewaan dari sejumlah pihak di lingkungan sekolah.
Seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut saat melihat perbedaan tersebut.
Ia menilai menu yang diterima siswa tidak mencerminkan apa yang sebelumnya telah ditampilkan.
“Kami sempat berharap menu yang diberikan sesuai dengan sampel. Tapi kenyataannya berbeda. Ini tentu menimbulkan pertanyaan,” ujarnya.
Kritik juga datang dari wali murid yang menilai adanya indikasi kurangnya transparansi dalam pelaksanaan program.
Mereka khawatir tujuan utama MBG untuk memenuhi kebutuhan gizi siswa tidak tercapai secara optimal.
“Kalau memang berbeda, ini bukan sekadar soal menu, tapi menyangkut kepercayaan. Program ini seharusnya jelas dan konsisten,” ungkap salah satu wali murid.
Lebih jauh, kondisi ini memunculkan desakan agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.
Pasalnya, program MBG merupakan salah satu upaya penting dalam mendukung kesehatan dan tumbuh kembang siswa.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan GlobalNews.co.id masih berupaya mengonfirmasi pihak Yayasan Babur Rizki Darma Tanjung II melalui pesan WhatsApp.
Namun, belum ada tanggapan resmi terkait dugaan perbedaan antara menu sampel dan makanan yang dibagikan.
Publik kini menunggu penjelasan resmi guna memastikan apakah perbedaan tersebut merupakan kelalaian teknis atau terdapat persoalan lain dalam pelaksanaan program. (Sof)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar