SURABAYA| Pro-Desa - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur (DPRD Jatim) menggelar Rapat Paripurna terkait pemandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur 2025 di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Kamis (9/4/2026). Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wayuni dan dihadiri pimpinan Dewan, Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Sekdaprov Adhy Karyono, dan jajarannya itu, sejumlah Fraksi mengapresiasi sekaligus menyoroti kinerja Pemprov Jatim. Misalnya Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PKB.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mengapresiasi capaian kinerja Pemprov Jatim tapi ditekankan pula soal pentingnya evaluasi LKP Gubernur Tahun 2025 agar dilakukan secara substantif dan tidak berhenti pada penyajian data statistik.
Juru Bicara FPKS, R. Harisandi Savari, mengatakan, evaluasi LKPJ harus mampu menjelaskan sejauh mana program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu evaluasi LKPJ harus lebih substantif.
"Jangan hanya berhenti pada angka-angka agregat, tetapi harus mampu menjelaskan sejauh mana program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Harisandi.
Dia menjelaskan capaian makro yang ditampilkan dalam LKPJ memang terlihat impresif. Namun, pendekatan yang terlalu dominan pada data statistik berpotensi mengaburkan persoalan riil di lapangan. Menurut dia, kualitas pembangunan tidak cukup diukur dari indikator pertumbuhan semata, melainkan juga dari aspek pemerataan dan kebermanfaatannya pada masyarakat.
FPKS mengapresiasi kinerja Pemprov Jatim sepanjang 2025 yang berhasil meraih ratusan penghargaan di berbagai bidang. Namun capaian tersebut dinilai perlu diiringi peningkatan kualitas pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan.
FPKS pun menyoroti indikator kinerja daerah. Dari total 166 indikator, sejumlah indikator tidak tercapai, sementara puluhan lain tidak dapat diukur karena keterbatasan data. Hal ini menjadi catatan penting dalam upaya meningkatkan kualitas evaluasi kebijakan.
Selain itu, FPKS juga mengkritisi kecenderungan LKPJ yang lebih menitikberatkan pada capaian pertumbuhan ekonomi tanpa mengulas kualitas pertumbuhan tersebut. Pertumbuhan ekonomi Jatim yang mencapai 5,33 persen dinilai perlu dilihat dari sisi inklusivitas, terutama dalam memperkuat sektor ekonomi rakyat seperti UMKM, pertanian, dan nelayan. “Jangan sampai pertumbuhan tinggi tidak diikuti pemerataan karena berpotensi menimbulkan ketimpangan sosial,” kata Harisandi.
FPKS juga menyoroti pengelolaan anggaran dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pasalnya kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum optimal dan perlu ditingkatkan agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Di sisi lain, struktur belanja daerah yang masih didominasi belanja operasional dinilai perlu diarahkan ke belanja produktif yang berdampak langsung pada masyarakat.
FPKS menegaskan bahwa berbagai catatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Pihaknya berharap LKPJ dapat menjadi instrumen evaluasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan kebijakan ke depan.
Sementara itu Fraksi Partai Gerindra juga mengapresiasi capaian kinerja Pemprov Jatim. Fraksi ini menilai kinerja fiskal Pemprov Jatim tahun anggaran 2025 cukup kuat. Sama dengan FPKS, Fraksi Gerindra juga menekankan bahwa capaian tersebut harus diukur dari dampaknya terhadap masyarakat.
Juru Bicara Fraksi Gerindra, dr Benjamin Kristianto, menyatakan, Fraksi Gerindra mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai Rp29,88 triliun atau 104,65 persen dari target, sementara belanja daerah sebesar Rp31,20 triliun atau 93,82 persen. Pendapatan asli daerah (PAD) menyumbang 61,71 persen dengan realisasi Rp18,44 triliun atau 107,83 persen dari target.
“Namun ukuran utama tidak berhenti pada tingginya realisasi, melainkan pada seberapa jauh capaian fiskal itu benar-benar dirasakan rakyat,” kata dr. Benjamin.
Fraksi Gerindra menekankan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 5,33 persen perlu dilihat dari kualitasnya, termasuk sejauh mana mampu memperluas pekerjaan formal dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.
Selain itu, penurunan angka kemiskinan menjadi 9,30 persen dinilai sebagai capaian positif. Namun, fraksi ini mengingatkan masih tingginya kerentanan ekonomi masyarakat yang berpotensi kembali jatuh miskin akibat tekanan ekonomi.
Pada aspek ketimpangan, Fraksi Gerindra mencatat rasio Gini sebesar 0,359 yang menunjukkan tren perbaikan. Meski demikian, pemerataan pembangunan antardaerah dinilai belum sepenuhnya merata, terutama dalam akses layanan dasar dan peluang ekonomi.
Fraksi ini juga menyoroti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 76,13. Capaian tersebut dinilai perlu diiringi peningkatan kualitas pendidikan, akses kesehatan, serta keterkaitan lulusan dengan kebutuhan dunia kerja.
Di sektor ketenagakerjaan, penurunan tingkat pengangguran terbuka menjadi 3,71 persen dinilai belum cukup, karena belum menjamin peningkatan kualitas pekerjaan yang layak dan formal.
"Oleh sebab itu, kami meminta penjelasan Saudara Gubernur, bagaimana pemerintah memastikan bahwa penurunan pengangguran ini benar-benar diikuti oleh bertambahnya pekerjaan formal, layak, dan sesuai kebutuhan industri?" tanyanya.
Sementara pada sektor lingkungan, Fraksi Gerindra menyoroti kualitas udara yang belum memenuhi target, serta masih tingginya kejadian bencana sepanjang 2025 yang mencapai 351 kejadian dengan dampak signifikan terhadap masyarakat.
Dalam hal investasi, realisasi sebesar Rp147,7 triliun dinilai perlu diarahkan agar benar-benar memberikan dampak terhadap penyerapan tenaga kerja lokal, pemberdayaan UMKM, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Fraksi Gerindra juga memberi perhatian pada reformasi birokrasi, pelayanan publik, dan integritas pemerintahan.
Menurut Fraksi ini, capaian indeks harus diikuti dengan perbaikan nyata dalam kualitas layanan yang dirasakan masyarakat. Secara keseluruhan, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa LKPJ 2025 memuat berbagai capaian yang patut diapresiasi, namun belum cukup untuk menjadi alasan berpuas diri.
“Yang dibutuhkan rakyat bukan hanya laporan bahwa pemerintah telah bekerja, melainkan bukti bahwa hasil kerja itu benar-benar terasa, adil, dan membawa manfaat,” katanya.
Fraksi PKB juga mengapresiasi kinerja Pemprov Jatim. FPKB menyoroti kinerja sektor layanan dasar dalam LKPJ Gubernur 2025, terutama pada bidang pendidikan, kesehatan, dan ketimpangan wilayah.
Juru Bicara Fraksi PKB, Ahmad Atho’illah, menyatakan, capaian pemerintah yang berhasil memenuhi sebagian besar indikator kinerja patut diapresiasi. Namun, mereka menegaskan masih terdapat sejumlah masalah yang perlu menjadi perhatian serius. Misalnya di sektor pendidikan. PKB mencatat capaian literasi membaca hanya 49,89 persen dari target 59,94 persen, sementara numerasi 46,31 persen dari target 54,92 persen. Capaian tersebut bahkan menurun dibanding tahun sebelumnya.
“Rapor merah bidang pendidikan ini menunjukkan bahwa kita tidak hanya sedang berjalan di tempat, melainkan sedang bergerak mundur,” katanya.
Fraksi PKB menilai kondisi ini menunjukkan belum efektifnya kebijakan pendidikan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas. Selain itu, pada sektor kesehatan, PKB menyoroti capaian penanganan tuberkulosis (TBC) yang belum memenuhi target. Angka keberhasilan pengobatan tercatat 88,17 persen dari target 89–90 persen, sementara cakupan penemuan dan pengobatan hanya 76,81 persen dari target hingga 95 persen. Capaian tersebut dinilai berkaitan dengan masih tingginya persoalan kemiskinan di lapangan.
“Fraksi PKB menilai bahwa kegagalan penanganan TBC ini berbanding lurus dengan masih tingginya angka kemiskinan di Jatim. Sebagaimana ditegaskan dalam berbagai studi epidemiologi, TBC adalah penyakit yang memiliki korelasi struktural dengan kemiskinan,” kata politisi yang akrab disapa Gus Atho ini.
Di sisi lain, Fraksi PKB juga menyoroti pola kemiskinan yang masih terkonsentrasi di sejumlah wilayah, seperti Madura, Tapal Kuda, hingga wilayah Mataraman dan Pantura, dengan angka kemiskinan di atas 10 persen di beberapa daerah.
PKB menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya pendekatan kebijakan yang lebih spesifik sesuai karakteristik wilayah, bukan bersifat seragam.
“Terkait hal ini, Fraksi PKB meminta penjelasan mengenai kebijakan afirmatif apa yang telah dan akan diberikan untuk pengentasan kemiskinan di kantong-kantong kemiskinan tersebut,” katanya.
Selain itu, PKB mencermati tingginya tingkat pengangguran terbuka di wilayah perkotaan dan kawasan industri, seperti Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Kondisi ini dinilai mengindikasikan belum optimalnya penyerapan tenaga kerja, khususnya bagi tenaga kerja lokal.
Fraksi PKB juga menyinggung lemahnya keterkaitan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri. Hal ini tercermin dari rendahnya penyerapan tenaga kerja sesuai bidang keahlian, yang hanya mencapai 42,66 persen dari target 67,77 persen.
Secara keseluruhan, Fraksi PKB menilai sejumlah indikator kunci tersebut berkaitan langsung dengan misi pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Kami merasa bahwa catatan kami terhadap LKPJ tahun 2025 ini seperti dejavu, mengulang apa yang telah kami sampaikan pada LKPJ tahun 2024. Alih-alih terjadi progresivitas, sebagian besar aspek yang telah kami kritisi tahun lalu kembali terjadi tahun ini,” katanya.
“Mewakili rakyat Jawa Timur, Fraksi PKB meminta pertanggungjawaban dan integritas janji politik Gubernur. Kami menuntut keseriusan dan terobosan kebijakan. Jangan biarkan forum ini hanya menjadi ritual tahunan tanpa perubahan signifikan,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyatakan capaian indikator dalam LKPJ Tahun Anggaran 2025 mencapai 98,33 persen dari total 4.021 indikator. Hal itu disampaikan Khofifah usai mengikuti rapat paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda pemandangan umum fraksi, Kamis (9/4/2026).
Khofifah mengatakan, dari total indikator tersebut, hanya 67 indikator atau sekitar 1,67 persen yang belum tercapai.
“Dari 4.021 indikator, capaiannya 98,33 persen. Yang tidak tercapai 67 indikator atau 1,67 persen,” kata Khofifah.
Dia mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja berbagai pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kabupaten/kota hingga pemerintah pusat. Meski demikian, Khofifah mengakui capaian tersebut belum sepenuhnya sempurna dan masih memerlukan perbaikan.
Terkait sorotan DPRD terhadap kinerja fiskal, Khofifah menegaskan bahwa capaian pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Timur tetap melampaui target, yakni sebesar 104 persen. Sedang soal adanya penurunan potensi pendapatan daerah dipengaruhi implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang mulai berlaku pada 2025.
Menurut dia, kebijakan tersebut berdampak pada berkurangnya pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor sekitar Rp4,2 triliun di tingkat provinsi. Selain itu, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) juga mengalami penurunan porsi dari sebelumnya 3 persen menjadi 1 persen, sehingga total pengurangan pendapatan mencapai sekitar Rp5,91 triliun.
“Jadi bukan stuck. PAD kita tetap 104 persen. Sehingga saya harus menjelaskan nanti resminya bahwa ada regulasi yang kita tunduk pada ketentuan-ketentuan yang diatur dalam undang-undang itu,” katanya.
Khofifah juga merespons sejumlah pertanyaan fraksi terkait indikator kinerja, termasuk tidak dimasukkannya beberapa indikator seperti Indeks Reformasi Birokrasi dalam Indikator Kinerja Utama (IKU). Dia mengatakan hal tersebut merupakan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri, di mana sebagian indikator diturunkan menjadi Indikator Kinerja Daerah (IKD).
“Ini hasil konsultasi dengan Kemendagri. Beberapa indikator memang diturunkan ke IKD,” katanya.
Selain itu, Khofifah menegaskan bahwa pemerintah provinsi terbuka terhadap masukan DPRD, termasuk terkait rekomendasi yang dinilai belum ditindaklanjuti.
Ia mendorong adanya komunikasi lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan seluruh rekomendasi dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara optimal.
“Menurut saya, kita komunikasikan. Selama ini kan komunikasi kita sangat baik. Rekomendasi mana yang sebetulnya belum dilakukan oleh eksekutif?” katanya.
Ke depan, hasil pembahasan LKPJ ini akan menjadi bagian dari penyusunan dokumen perencanaan daerah, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
“Prinsipnya kami sangat menghormati, sangat berterima kasih. Dari sini saya kemudian akhirnya mengetahui, "Oh ada yang harus kita sosialisasikan kembali," antara Indeks Kinerja Utama menjadi Indeks Kinerja Daerah, padahal dulu sudah dibahas pansus berkali-kali begitu,” kata Khofifah. (run)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar