SAMPANG | Pro-Desa com - Seminar edukatif pencegahan narkoba bertajuk "Peduli Anak Bangsa Bersama Sahabat" dengan mengusung tema "Sampang Pulih, Produktif, dan Berakhlakul Karim, Sampang Peduli Tanpa Narkoba" digelar di Pendopo Trunojoyo, Kabupaten Sampang, Senin (25/05/2026).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sampang, H. Ahmad Mahfudz, Kepala BNNK Sumenep, Kasat Resnarkoba Polres Sampang dan jajarannya, Kasi Intel Kejari, Kepala Bakesbangpol, tokoh agama, dan peserta dari kalangan pelajar SMP, SMA, SMK, MA, mahasiswa hingga pemuda di Kabupaten Sampang.
Seminar digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda di tengah maraknya penyalahgunaan narkoba, kecanduan gadget, serta meningkatnya kenakalan remaja.
Dalam seminar tersebut, peserta juga mendapatkan edukasi tentang bahaya narkoba bagi pelajar, penggunaan media sosial secara sehat, pencegahan kenakalan remaja, serta penguatan karakter dan motivasi belajar.
Acara diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Sampang Hebat Bermartabat, dilanjutkan sambutan dari panitia pelaksana dan Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Sampang.
Dalam Sambutannya, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, yang diwakili oleh Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, menegaskan bahwa generasi muda harus menjadi pelopor perubahan positif dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Pemkab Sampang berkomitmen mendukung kegiatan edukatif yang mampu membentuk generasi muda cerdas, sehat, berkarakter, dan bebas narkoba. Anak-anak kita adalah masa depan daerah yang harus dijaga bersama,” ujarnya.
Lora Mahfudz, sapaan akrab H. Ahmad Mahfudz, mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama hingga aparat penegak hukum (APH) untuk bersinergi dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif perkembangan zaman.
"Kami mendukung penuh langkah Satresnarkoba Polres Sampang dan BNN dalam menindak tegas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Madura, khususnya Sampang," ungkapnya.
Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Sampang IPTU Yuda Julianto, S.H., M.M., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen akan memutus rantai peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kabupaten Sampang.
"Bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika baik bandar maupun pengedar akan kami tindak tegas, dan akan diproses secara hukum," tegasnya.
Ditambahkan Kasat Resnarkoba, mengungkapkan bahwa bagi para penyalahgunaan narkotika golongan I yang murni sebagai pengguna, kepolisian mengarahkan penanganan ke panti rehabilitasi medis dan sosial sesuai regulasi hukum yang berlaku.
"Melalui seminar edukatif ini, kami mengajak semua elemen masyarakat untuk melindungi "Anak Bangsa" dari ancaman narkoba demi menjaga masa depan generasi muda di Madura," pungkasnya.
Perlu diketahui, selain seminar dan talkshow inspiratif, kegiatan menghadirkan sesi hipnoterapi pembinaan mental bagi para peserta dengan ditutup dengan Deklarasi Pelajar Bebas Narkoba sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat di Kabupaten Sampang. (Sof)
